PERMASALAHAN
PENDIDIKAN
Diajukan untuk
memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah Dasar-Dasar Pendidikan
Dosen : Kiswan, S.Ag. M.Pd
![]() |
Disusun oleh :
RISNA YUNIASARI
Kelas : PGMI II B
Kelas : PGMI II B
FAKULTAS
TARBIYAH
PROGRAM
STUDY PGMI
IAID CIAMIS
2013
KATA PENGANTAR
Puji
syukur senantiasa kami haturkan kepada Allah SWT. Karena berkat limpahan rahmat
dan karunia-Nya, makalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tepat pada
waktunya.
Makalah
ini selain diperuntukkan dalam pemenuhan tugas mata kuliah Dasar-Dasar
Pendidikan, juga berguna dalam memberikan pemahaman dan menambah pengetahuan
kepada pembaca tentang ‘PERMASALAHAN PENDIDIKAN’.
Penulis
sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, oleh karena itu kami
sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca.
Demikian
yang dapat kami sampaikan, semoga saja makalah ini dapat bermanfaat bagi kita
semua. Terimakasih.
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR
ISI ................................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN .............................................................................. 1
1.1 Latar Belakang ..................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah ................................................................................ 2
1.3 Tujuan .................................................................................................. 2
1.4 Manfaat Penulisan Makalah ................................................................. 3
BAB
II PEMBAHASAN ............................................................................... 4
2.1
Masalah Pokok Pendidikan ............................................................... 5
2.2
Masalah Pemerataan Pendidikan ....................................................... 7
2.3
Masalah Mutu Pendidikan ................................................................. 9
2.4
Masalah Relevansi Pendidikan .......................................................... 12
BAB
III PENUTUP ........................................................................................ 14
3.1
Kesimpulan ........................................................................................ 14
3.2
Saran .................................................................................................. 14
DAFTAR
PUSTAKA ..................................................................................... 16
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Secara fungsional, pendidikan pada
dasarnya ditujukan untuk menyiapkan manusia menghadapi masa depan agar hidup
lebih sejahtera, baik sebagai individu maupun secara kolektif sebagai warga
masyarakat, bangsa maupun antar bangsa.
Hal ini berarti pendidikan nasional mempunyai tugas untuk menyiapkan
sumber daya manusia yang baik, yang dapat berguna dalam pembangunan dimasa
depan. Derap langkah pembangunan sendiri
selalu diupayakan seirama dengan tuntutan zaman. Tetapi, perkembangan zaman selalu memunculkan
tantangan-tantangan baru, yang sebagiannya tidak dapat diramalkan
sebelumnya. Sebagai konsekuensi logis,
pendidikan selalu dihadapkan pada masalah-masalah baru. Masalah-masalah
tersebut kemudian berdampak kepada kualitas
sumber daya manusia dan pendidikan di Indonesia.
Kualitas pendidikan di Indonesia
sendiri saat ini pantas dikatakan
memprihatinkan. Ini dibuktikan antara lain dengan data UNESCO (2000)
tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu komposisi
dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per kepala
yang menunjukkan, bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin menurun. Di
antara 174 negara di dunia, Indonesia menempati urutan ke-102 (1996), ke-99
(1997), ke-105 (1998), dan ke-109 (1999).
Survei
Badan Pembangunan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (UNDP), pada awal November 2011, yang merilis indeks pembangunan
manusia (IPM) Indonesia berada di urutan ke-124 dari 187 negara yang disurvei.
IPM Indonesia hanya 0,617, jauh di bawah Malaysia di posisi 61 dunia dengan
angka 0,761.
Selain itu, terdapat pula survei Political
and Economic Risk Consultant (PERC), mengenai kualitas pendidikan di
Indonesia yang berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi
Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic
Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya
menduduki urutan ke-30 dari 57 negara yang disurvei di dunia pada tahun 1996,
ke-15(1997), ke-31(1998), ke-37(1999), dank ke-44(2000). Dan masih menurut
survei dari lembaga yang sama yang mengatakan bahwa Indonesia hanya berpredikat
sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia.
Berbagai data diatas, selain
menggambarkan tentang rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia, juga
menegaskan bahwa pada era bersaing nanti tidak ada jaminan bangsa Indonesia
akan memenangkannya, jika tidak dilakukan perbaikan. Oleh karena itu, dalam memasuki abad ke- 21
dunia ini pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan
disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak
disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di
Indonesia.
Makalah ini akan menitiberatkan
pada pokok-pokok permasalahan pendidikan yang berpengaruh terhadap kualitas
pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia dan strategi-strategi
pemecahan masalah dari permasalahan pendidikan tersebut.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah
pada makalah ini adalah:
1. Bagaimana
permasalahan pendidikan?
2. Apakah penyebab permasalahan pendidikan?
3. Bagaimana solusi yang dapat dilakukan demi
mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia ?
1.3 Tujuan
Penyusunan makalah ini bertujuan
untuk:
1.
Menjelaskan permasalahan pendidikan yang terjadi di
Indonesia.
2.
Menjelaskan penyebab permasalahan
pendidikan di Indonesia.
3.
Menjelaskan solusi untuk mengatasi permasalahan
pendidikan di Indonesia.
1.4 Manfaat
1.
Bagi pemerintah
Bisa dijadikan sebagai sumbangsih
dalam mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia demi meningkatkan kualitas
pendidikan di Indonesia.
2.
Bagi mahasiswa
Bisa dijadikan sebagai bahan kajian
belajar dalam rangka meningkatkan prestasi diri sendiri dalam proses
pembelajaran pada khususnya dan meningkatkan kualitas pendidikan pada umumnya.
BAB II
PEMBAHASAN
Masalah adalah suatu kendala atau
persoalan yang harus dipecahkan, dengan kata lain masalah merupakan kesenjangan
antara kenyataan dengan suatu yang diharapkan dengan baik, agar tercapai tujuan
dengan hasil yang maksimal.
Sementara itu, Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk
memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat, bangsa dan Negara (UU No. 20 Tahun 2003).
Dalam perjalanannya menuju tujuan
pendidikan nasional sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun
1989 tentang tujuan pendidikan nasional yakni “Mencerdaskan kehidupan bangsa
dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap tuhan yang maha esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang
mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab dan kemasyarakatan dan
kebangsaan”, Pendidikan di Indonesia
dihadapkan kepada permasalahan-permasalahan yang berdampak kepada kualitas dan
mutu pendidikan di Indonesia.
Secara umum, terdapat empat masalah
pokok pendidikan nasional yang perlu diprioritaskan penanggulangannya. Masalah yang dimaksud adalah :
-
Masalah pemerataan kesempatan dan
akses pendidikan
-
Masalah peningkatan mutu
-
Masalah relevansi pendidikan; dan
-
Masalah Efisiensi dan system
manajemen pendidikan
Adapun permasalahan khusus dalam
dunia pendidikan yaitu, diantaranya rendahnya sarana fisik, rendahnya kualitas
guru, rendahnya kesejahteraan guru, rendahnya prestasi siswa, rendahnya
kesempatan pemerataan pendidikan, rendahnya relevansi pendidikan dengan
kebutuhan, dan mahalnya biaya pendidikan.
Secara lengkap empat permasalahan
pokok tersebut dipaparkan sebagai berikut.
2.1 Masalah Pemerataan
Pendidikan
Dalam melaksanakan fungsinya
sebagai wahana untuk memajukan bangsa dan kebudayaan nasional, pendidikan
nasional diharapkan dapat menyediakan kesempatan yang seluas-luasnya bagi
seluruh warga Negara Indonesia untuk memperoleh pendidikan. Sebagaimana dijelaskan dalam Undang-Undang
No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 5 ayat (1) yang
menyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk
memperoleh pendidikan yang bermutu”, dan pasal 11, ayat (1) yang menyatakan
“Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan,
serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga
negara tanpa diskriminasi”.
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pun
mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan guna
meningkatkan kualitas dan kesejahteraan hidupnya. Para pendiri bangsa meyakini
bahwa peningkatan taraf pendidikan merupakan salah satu kunci utama mencapai
tujuan negara yakni bukan saja mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga
menciptakan kesejahteraan umum dan melaksanakan ketertiban dunia.
Pemerataan pendidikan sendiri
mencakup dua aspek penting yaitu aspek equality dan aspek equity. Equality atau
persamaan mengandung arti persamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan,
sedangkan equity bermakna keadilan dalam memperoleh kesempatan pendidikan yang
sama diantara berbagai kelompok dalam masyarakat. Selain itu, Akses terhadap pendidikan yang merata berarti
semua masyarakat memiliki hak untuk memperoleh pendidikan dengan mudah.
Masalah pemerataan pendidikan ini
berkenaan dengan rasio atau perbandingan antara masukan pendidikan atau jumlah
penduduk yang tertampung dalam satuan-satuan pendidikan, dengan jumlah penduduk
yang secara potensial sudah siap memasuki satuan-satuan pendidikan. Makin besar kesenjangan antara jumlah
penduduk yang menjadi peserta didik dengan penduduk yang seharusnya memperoleh
pendidikan, makin besar pula masalah pemerataan dan akses pendidikan tersebut.
Masalah ini kemudian dipandang
penting sebab jika anak-anak usia sekolah memperoleh kesempatan belajar pada
SD. Maka mereka memiliki bekal dasar berupa kemampuan membaca menulis, dan
berhitung. Sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan kemajuan melalui
berbagai media masa dan sumber belajar yang tesedia, baik, mereka nantinya
berperan sebagai produser dan konsumen. Dengan demikian mereka tidak
terbelakang dan menjadi penghambat derap pembangunan.
Permasalahan ini dapat disebabkan
oleh beberapa faktor, yakni :
a.
Kondisi sosial ekonomi keluarga.
b. Kondisi fisik dan mental calon peserta didik.
c.
Kondisi tempat pendidikan yang
tersedia.
d. Tingkatan aspirasi masyarakat tentang peranan
dan pentingnya pendidikan bagi kehidupan.
e.
Daerah jangkauan satua pendidikan.
Hal ini kemudian menghadapkan
pemerintah kepada tanggung jawab untuk memenuhi hak-hak masyarakat memperoleh
pendidikan, dalam hal ini melakukan pemerataan kesempatan dan akses pendidikan
keseluruh pelosok negeri ini.
langkah-langkah kongkrit pun telah
di upayakan oleh pemerintah dalam mengatasi masalah ini. salah satunya adalah Kebijakan pembangunan
pendidikan pada tahun 2007 mencakup diantaranya adalah mengenai pemerataan dan
perluasan akses pendidikan, dimana
mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan
yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia
Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara
berarti. Selain itu, ada pula kebijakan
pemberian beasiswa kepada siswa tidak mampu dan program BOS atau Bantuan
Operasional Sekolah untuk pendidikan dasar.
Tetapi kebijakan-kebijakan tersebut dipandang belum mampu mengatasi
masalah pemerataan dan akses pendidikan di Indonesia.
2.2 Masalah Mutu Pendidikan
Sebagai komitmen terhadap mutu
pendidikan, pemerintah merancang sistem penjaminan mutu pendidikan
(SPMP). SPMP dituangkan dalam Permendiknas No. 63 tahun 2009. Dalam
Permendiknas tersebut dinyatakan bahwa “Penjaminan mutu adalah serangkaian
proses dan sistem yang terkait untuk mengumpulkan , menganalisis, dan
melaporkan data mutu tentang kinerja staf, program, dan lembaga” .
Namun, hal tersebut tidak serta
merta mengubah keadaan mutu pendidikan di Indonesia. Pada kenyataannya mutu pendidikan di
Indonesia justru makin memprihatinkan.
Hal ini berkaitan erat dengan kualitas sumber daya manusia di Indonesia
yang sama sekali tidak dapat diandalkan untuk pembangunan.
Terdapat beberapa penyebab mengapa
mutu pendidikan di Indonesia, baik pendidikan formal maupun informal, dinilai
rendah. Penyebab rendahnya mutu pendidikan
di Indonesia adalah efektifitas, efisiensi dan standardisasi pengajaran.
a.
Efektifitas Pendidikan di
Indonesia
Pendidikan yang
efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat
belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang
diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer)
dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran
tersebut dapat berguna.
Efektifitas
pendidikan di Indonesia sangat rendah. Setelah praktisi pendidikan
melakukan penelitian dan survey kelapangan, salah satu penyebabnya adalah tidak
adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelum kegiatan pembelajaran dilaksanakan.
Hal ini menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu apa yang akan
dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses
pendidikan.
b.
Efsiensi Pengajaran di
Indonesia
Efisien adalah
bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih
‘murah’. Beberapa masalah efisiensi pengajaran di indonesia adalah
mahalnya biaya pendidikan, lamanya waktu yang digunakan dalam proses
pendidikan, mutu pegajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya
proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan
sumberdaya manusia Indonesia yang lebih baik.
c.
Standarisasi Pendidikan di
Indonesia
Dunia pendidikan
terus berubah. Kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat terus-menerus berubah
apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam era
globalisasi. Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seseorang dalam
lembaga pendidikan harus lah memenuhi standar.
Seperti yang
kita lihat sekarang ini, standar dan kompetensi dalam pendidikan formal maupun
informal terlihat hanya keranjingan terhadap standar dan kompetensi.
Kualitas pendidikan di ukur oleh standar dan kompetensi di dalam berbagai versi
sehingga dibentuk badan-badan baru untuk melaksanakan standarisasi dan kompetensi
tersebut seperti Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Tinjauan terhadap standarisasi dan kompetensi
untuk meningkatkan mutu pendidikan akhirnya memunculkan bahaya yang tersembunyi
yaitu kemungkinan adanya pendidikan yang terkekan oleh standar kompetensi saja
sehingga kehilangan makna dan tujuan pendidikan tersebut. Peserta didik
Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaimana agar mencapai standar
pendidikan, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat
digunakan. Tidak perduli bagaimana acara agar memperoleh hasil atau lebih
spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpenting adalah memenuhi nilai
di atas standar.
Hal seperti di atas sangat
disayangkan karena berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja karena
terlalu menuntun standar kompetensi.
Dalam kasus UAN
yang hampir selalu menjadi kontrofersi misalnya, adanya sistem evaluasi seperti
UAN sebenarnya sangat baik, namun yang disayangkan adalah evaluasi pendidikan
seperti itu yang menentukan lulus tidaknya seorang siswa mengikuti pendidikan,
hanya dilaksanakan sekali saja tanpa melihat proses yang dilalui siswa tersebut
yang telah menenpuh proses pendidikan selama beberapa tahun. Selain hanya
berlangsung sekali, evaluasi seperti itu hanya mengevaluasi beberapa bidang studi
saja tanpa mengevaluasi bidang studi lain yang telah didikuti. Hal itu jelas salah satu penyebab rendahnya
mutu pendidikan di Indonesia.
2.3 Masalah Efisiensi
Pendidikan
Kata Manajemen berasal dari bahasa
Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan
mengatur. Secara umum dikatakan
manajemen merupakan proses yang khas yang terdiri dari tindakan-tindakan
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan melalui pemanfatan sumber daya manusia maupun sumber daya
lainnya. (George R. Terry, 1997).
Manajemen pendidkan merupakan
proses pengembangan kegiatan kerjasama kelompok orang untuk mencapai tujuan
pendidikan yang telah ditetapkan.
Sehingga dapat dikatakan bahwa masalah manajemen pendidikan berkaitan
dengan bagaimana seharusnya sistem pendidikan diatur agar dapat menghasilkan
output yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
Sedangkan, Masalah efisiensi pendidikan berkenaan dengan proses pengubahan
atau transformasi masukan produk (raw input) menjadi produk (output).
Salah satu cara menentukan mutu transformasi pendidikan adalah mengitung besar
kecilnya penghamburan pendidikan (educational wastage), dalam arti
mengitung jumlah murid/mahasiswa/peserta didik yang putus sekolah, meng-ulang
atau selesai tidak tepat waktu.
Masalah efisiensi pendidikan tidak lepas dari masalah sistem manajemen
pendidikan, sistem yang tidak sesuai dengan potensi seorang mahasiswa tentu
akan menjadikan mahasiswa tersebut gagal menjadi sumber daya manusia yang dapat
diandalkan dan pada akhirnya pendidikan tersebut menjadi tidak efisien. Masalah efisiensi pendidikan dapat terjadi
karena berbagai faktor, yaitu :
a. Tenaga
kependidikan, terutama mutu tenaga pengajar
b. Peserta didik.
c. Kurikulum.
d. Program belajar dan
pembelajaran
e. Sarana/prasarana
pendidikan.
Meskipun keempat masalah pendidikan seperti yang telah dikemukakan tersebut dapat dibedakan satu sama lain,
namun dalam kenyataan pelaksanaan pendidikan dilapangan masalah-masalah
tersebut saling berkaitan. Pada saat
upaya pemerataan pendidikan sedang dilancarkan, maka pada saat yang sama mutu
pendidikan belum dapat diwujudkan, malah sering ditelantarkan.
Bertolak dari gambaran tersebut terlihat juga kaitannya dengan masalah
efisiensi. Karena kondisi pelaksanaan
pendidikan tidak sempurna, seperti telah digambarkan maka dengan sendirinya
pelaksanaan pendidikan dan khususnya proses pembelajaran berlangsung tidak
efisien. Tentu dengan proses yang tidak efisien akan menghasilkan luaran yang
sesuai dengan tuntutan persyaratan kerja dilapangan.
Dengan
adanya keterkaitan antara satu permasalahan dengan permasalahan pendidikan yang
lain, tentu kita dapat melakukan strategi pemecahan masalah yang mencakup
keseluruhan masalah. Yang mana pemecahan masalah yang dapat ditawarkan demi
mengatasi permasalahan pendidikan diantaranya, yang pertama adalah adanya
partisipasi dari semua pihak, dalam hal ini adanya komitmen dari semua pihak
terkait. Tenaga pendidik meningkatkan kualitas pengajarannya, Sekolah
meningkatkan perannya sebagai ujung tombak penjaminan mutu pendidikan dan
Instansi terkait lainnya menjalankan peran sesuai wewenangnya masing-masing.
Hal tersebut bukan sebuah pekerjaan yang semudah membalikkan telapak tangan,
tetapi membutuhkan kerja keras dan usaha. Karena tidak akan ada artinya ketika
sistem sudah baik tetapi SDM yang ada tidak memiliki komitmen untuk mencapai
mutu.
Setelah semua pihak melaksanakan
perannya dengan baik, solusi yang kedua adalah solusi yang menyangkut hal-hal
teknis yang berkait langsung dengan pendidikan.
Yakni, dengan melakukan pemerataan akses pendidikan hingga ke pelosok
negeri, meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan
alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya.
Kemudian yang ketiga adalah meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan
guru sebagai tenaga kependidikan. Profesi guru harus memiliki dan menguasai
perencanaan kegiatan belajar mengajar, melaksanakan kegiatan yang direncanakan
dan melakukan penilaian terhadap hasil dari proses belajar mengajar. Kemampuan
guru dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran merupakan faktor
utama dalam mencapai tujuan pengajaran. Keterampilan merencanakan dan
melaksanakan proses belajar mengajar ini sesuatu yang erat kaitannya dengan
tugas dan tanggung jawab guru sebagai pengajar yang mendidik.
Dan yang terakhir adalah menerapkan
sistem pendidikan berbasis life skill dan pengembangan learn how to
learn. Para peserta didik tidak hanya dibekali dengan keterampilan-keterampilan
yang dibutuhkan oleh dunia usaha, tetapi juga dibekali dengan berbagai life
skill dan nilai-nilai hidup dengan jiwa entrepeneur supaya mereka bisa
survive di zaman global ini.
Life skill yang dikembangkan mencakup 9 (sembilan) dimensi
yaitu : (1) communication skills, (2) numeracy skills, (3) information
skills, (4) problem solving skills, (5) self management and
competitive skills, (6) social dan co-operation skills, (7) physical
skills dan (8) work and study skills, serta (9) attitude and
values. Sistem ini bukan hanya
menjadi tanggungjawab staff pengajar
agama, etika profesi dan kewarganegaraan saja, tetapi merupakan tanggung
jawab semua staff pengajar, sehingga nilai akhir yang diberikan kepada siswa
didalamnya sudah mencakup nilai dari beberapa dimensi life skill. Dengan
demikian staff pengajar dituntut untuk melakukan kajian-kajian terhadap materi
pembelajaran yang akan diberikan kepada warga belajar yang ada relevansinya
dengan aspek–aspek life skill. Dan secara personal staff pengajar juga
di tuntut untuk mampu menjadi ‘pigur’ yang layak menjadi tauladan bagi anak
didiknya.
Pembelajaran yang dikembangkan
adalah pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Menyenangkan, dan Berkelanjutan
(PAKEMB) dengan konsep learn how to learn, yang mencakup 4 (empat)
dimensi, yaitu learn to know, learn to be, learn to do, dan
learn to life together.
Learn to know, yaitu
hasil belajar yang dimanfaatkan untuk memahami kenyataan sosial dan belajar
lebih lanjut guna meningkatkan profesionalisme.
Learn to be, yaitu hasil belajar dimanfaatkan untuk kehidupan
sehari-hari seperti etos kerja dan sopan santun / etika baik di lingkungan
masyarakat maupun di tempat kerja. Learn to do, yaitu hasil belajar
dimanfaatkan untuk bekerja, baik kerja mandiri (wirausaha) maupun kerja sebagai
karyawan di perusahaan. Learn to life together, yaitu hasil belajar yang
dimanfaakan untuk hidup lebih baik dengan lingkungan sekitar, mandiri dan
produktif, yaitu manusia penuh manfaat sesuai dengan hakikat manusia sebagai
khalifah di muka bumi.
2.4 Masalah Relevansi
Pendidikan
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa Tugas pendidikan
adalah menyiapkan sumber daya manusia yang baik untuk menunjang
pembangunan. Proses ini tentu berkaitan
erat dengan relevansi pendidikan di indonesia.
Secara umum, arti dari relevansi
adalah kecocokan. Relevan adalah bersangkut paut, berguna secara langsung
(kamus bahasa Indonesia). Relevansi berarti kaitan, hubungan (kamus bahasa
Indonesia). Itu berarti, Masalah relevansi
pendidikan mencakup sejauh mana sistem pendidikan dapat menghasilkan output
atau sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan dan dapat secara langsung
berguna dalam proses pembangunan. Luaran
pendidikan diharapkan dapat mengisi semua sektor pembangunan yang beraneka
ragam. Jika sistem pendidikan menghasilkan luaran yang dapat mengisi semua
sektor pembangunan baik yang aktual (yang tersedia) maupun yang potensial
dengan memenuhi kriteria yang dipersyaratkan oleh lapangan kerja, maka
relevansi dianggap tinggi.
Masalah
relevansi ini terlihat dari banyaknya lulusan dari satuan pendidikan tertentu
yang tidak siap secara kemampuan kognitif dan teknikal untuk melanjutkan ke
satuan pendidikan diatasnya. Masalah
relevansi juga dapat diketahui dari banyaknya lulusan dari satuan pendidikan
tertentu, yaitu sekolah kejuruan dan pendidikan tinggi yang belum atau bahkan
tidak siap untuk bekerja.
Berdasarkan data Badan Pusat
Statistik, Jumlah angkatan kerja Februari 2005 mencapai 105,8 juta orang,
bertambah 1,8 juta orang dibanding
Agustus 2004 sebesar 104,0 juta orang.
Jumlah penduduk yang bekerja dalam
6 bulan yang sama hanya bertambah 1,2 juta orang, dari 93,7 juta menjadi 94,9
juta orang, yang berarti menambah jumlah penganggur baru sebesar 600 ribu
orang.
Dengan demikian, tingkat pengangguran terbuka
(TPT) pada Februari 2005 mencapai 10,3 persen, lebih tinggi sedikit dibanding
TPT pada Agustus 2004 sebesar 9,9 persen.
Permasalahan relevansi pendidikan
di Indonesia tersebut sedikit banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor,
diantaranya :
a.
Ketersediaan lapangan pekerjaan
dalam masyarakat.
b. Perkembangan dan perubahan yang cepat dalam
jenis dan tugas pekerjaan. Jenis dan
tugas-tugas tenaga pekerjaan dalam masyarakat tidaklah tetap, tetapi berubah,
yang tidak jarang tidak dapat diikuti oleh lembaga pendidikan.
c.
Mutu dan perolehan tamatan yang
dihasilkan sekolah tidak dapat memenuhi harapan dan kebutuhan dunia kerja. Mutu tamatan yang dibawah standar yang jumlah
yang kurang atau berlebihan merupakan masalah inti relevansi pendidikan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan tersenut,
dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Masalah pokok pendidikan yang perlu
diprioritaskan penanggulangannya.
Masalah yang dimaksud adalah : Masalah pemerataan kesempatan dan akses
pendidikan, Masalah peningkatan mutu, Masalah relevansi pendidikan, dan Masalah
Efisiensi dan system manajemen pendidikan.
2.
Permasalahan pendidikan dapat
disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya :
Kondisi sosial ekonomi keluarga, Efektifitas Pendidikan di Indonesia,
Efsiensi Pengajaran di Indonesia, Standarisasi Pendidikan di Indonesia, Mutu
dan perolehan tamatan yang dihasilkan sekolah tidak dapat memenuhi harapan dan
kebutuhan dunia kerja, dan Tenaga kependidikan, terutama mutu tenaga pengajar.
3.
Dari keempat masalah pendidikan di
Indonesia tersebut masing-masing dikatkan teratasi jika pendidikan :
a.
Dapat menyediakan kesempatan
pemerataan belajar
b.
Dapat mencapai hasil yang bermutu
c.
Dapat terlaksana secara efisien
d.
Produknya yang bermutu tersebut
relevan
4.
Solusi pemecahan masalah dari
berbagai permasalahan yang melanda pendidikan di Indonesia adalah partisipasi
dari semua pihak, dalam hal ini adanya komitmen dari semua pihak terkait.
Tenaga pendidik meningkatkan kualitas pengajarannya, Sekolah meningkatkan
perannya sebagai ujung tombak penjaminan mutu pendidikan dan Instansi terkait
lainnya menjalankan peran sesuai wewenangnya masing-masing.
B.
Saran
Permasalahan pendidikan yang
terjadi di Indonesia mengakibatkan rendahnya kualitas pendidikan di
Indonesia. Rendahnya kulitas pendidikan
di Indonesia menyebabkan keterbelakangan Sumber Daya Manusia Indonesia yang pada
akhirnya berdampak pada keterlambatan pembangunan di Indonesia. Hal ini tentu tidak di inginkan, oleh karena
itu marilah kita bersama-sama mengaasi berbagai permasalahan yang terjadi. Sehingga Negara Indonesia tidak selamanya
menjadi follower perkembangan bangsa lain.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu. 1991. Ilmu pengantar pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta.
Ebekunt. Masalah efisiensi, efektifitas, dan
relevansi pendidikan dalam perspektif manajemen pendidikan. 14 april 2009. Diakses melalui www.ebekunt.wordpress.com pada 23 februari 2012.
Institut Agama Islam Darussalam
(IAID) Ciamis. (t.t). Materi Kuliah 2 “Kebutuhan dan Pengembangan Dimensi
Kepribadian Manusia.
Mudyahardjo,
Redja. 2006. Pengantar pendidikan. Jakarta : Rajagrafindo Persada.
Undang-undang
RI No. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem
Pendidikan Nasional, Jakarta: Sinar Grafika, 2003.
Suyanto dan
Abbas. 2001. Wajah dan dinamika pendidikan anak bangsa. Yogyakarta : Adicita Karya Nusa.
Tirtarahardja,
Umar dan La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta

Tidak ada komentar:
Posting Komentar